Saya juga bingung kalau sampai sekarang kok bisa – bisanya masih ada pertanyaan
Boleh ga sih kalau sudah lulus SNMPTN terus ikut SBMPTN atau Ujian Mandiri ?
Nah, sebenarnya sudah dari lama banged pertanyaan ini muncul dan sudah ada jawabannya :
GAK BOLEH !
Pendaftar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN 2019 harus mempertimbangkan matang pilihan jurusan kuliahnya di perguruan tinggi negeri. Peserta, yang lolos seleksi namun tidak diambil, akan mendapat sanksi. Hukuman ini juga dijatuhkan pada sekolah asalnya.
Selain itu, sekolah yang terbukti melakukan kecurangan tidak diikutsertakan dalam SNMPTN pada tahun berikutnya. Siswa yang dinyatakan lulus SNMPTN dan terbukti melakukan kecurangan pun akan dibatalkan status kelulusannya.
Kecurangan yang kayak gimana misalnya ?
Yah, manipulasi nilai raport dan KKM lah. Apalagi
Dalam pernyataan tertulisnya, Ketua LTMPT Ravik Karsidi menyebutkan jumlah siswa yang berhak mendaftar SNMPTN 2019 sebanyak 613.860 orang dari 14.744 sekolah.
Siswa pendaftar dapat memilih paling banyak dua program studi dalam satu PTN atau dua PTN.
Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan. Bagi siswa SMK hanya diizinkan memilih program studi yang relevan sesuai ketentuan oleh masing-masing PTN.
Aturan masuk perguruan tinggi negeri, hanya peserta yang tidak lolos SNMPTN bisa ikut ujian tertulis SBMPTN. Kemudian terakhir bisa ikut jalur seleksi mandiri.
Namun jika sudah lolos SNMPTN atau SBMPTN, peserta dilarang ikut Seleksi Mandiri meski dengan berbagai alasan, seperti misalnya ikut lagi karena tidak sreg dengan pilihannya.
“Kalau mau nekad mendaftar seleksi mandiri boleh saja, tapi tidak akan diseleksi karena data peserta lulus SNMPTN atau SBMPTN sudah kami pegang,”
seperti yang dibilang Direktur Eksekutif Pengelolaan Penerimaan Mahasiswa dan Kerjasama Pendidikan ITB Mindriany Syafila.